Rabu, 04 Agustus 2010

Pancasila dalam Kepungan Globalisasi


Doug Lorimer (anggota National Executive Commite Democratic Sosialist Party Australia) pernah menyatakan bahwa peradaban baru saat ini telah memasuki fase dimana ekonomi dan budaya nasional serta batas-batas kenegaraan (territorial) telah kehilangan makna dan luntur oleh sebuah proses globalisasi yang cepat dan baru. Ekonomi dunia saat ini didominasi oleh perusahaan-perusahaan yang telah menginternasionalisasikan aktivitas produksi barang mereka ke seluruh negara-negara dunia. Perusahaan-perusahaan tersebut  tidak memiliki kesetiaan terhadap suatu negara-bangsa secara khusus, mereka hanya setia kepada negara yang memberikan keuntungan baginya. Jika sebuah negara dipandang kontra atau tidak kooperatif dengan mereka, maka mereka pun akan memindahkan modal dan usahanya ke negara lain yang dipandang lebih kooperatif dan mendatangkan keuntungan yang lebih baik dari sebelumnya.[1]
Globalisasi yang membawa ideologi neoliberalisme seperti yang disampaikan Lorimer di atas pada dasarnya adalah runtutan dari sejarah perkembangan kapitalisme dunia yang telah berlangsung hampir dua abad lamanya. Neoliberalisme tersebut sebenarnya berakar dari ekonomi neo-klasik, yang menuntut kebebasan dari campur tangan negara terhadap segala kegiatan ekonomi karena negara dianggap sebagai penghalang berjalannya mekanisme pasar, yang berarti juga sebagai penghalang terwujudnya pertumbuhan ekonomi (economic growth).
Dua tokoh utama yang mungkin dapat dianggap sebagai moyang neoliberalisme adalah Milton Friedman yang harus melawan ekonomi Keynesian, dan Frederick von Hayek yang harus melawan ekonomi terencana dari negara komunis. Pandangan negatif mereka tentang peran negara ternyata benar-benar membawa negara (state) menuju jurang “kematian”. Bahkan di akhir abad 20 kekuatan neoliberalisme telah memaksa negara-negara menjadi subordinat dari kekuatan kapitalisme global. Bahkan kebijakan welfare state yang telah menjadi kebijakan populis beberapa puluh tahun di Eropa Barat harus rontok menghadapi perkembangan neoliberalisme.
Sampai tahun 1980-an, tidak ada satu pun partai di Eropa Barat yang berani mengotak-atik masalah yang amat sensitif, seperti pendidikan, kesehatan, dan pensiun hari tua yang menjadi nafas kebijakan welfare state selama ini. Bahkan Thatcher dan Partai Konservatifnya segera mereformasi sistem perekonomian Inggris dan kembali menuruti kemauan kapitalis global dan lokal, karena welfare state dipandang sebagai penyebab takutnya investor membawa masuk modalnya ke Inggris. Kebijakan Thatcher ini akhirnya diikuti pula oleh partai-partai lainnya di Eropa  dengan mengusung “Thatcherism”. Tindakan Thatcher tersebut sebenarnya sama saja dengan memperparah posisi negara sebagai subordinat kekuatan kapitalis global.[2]
            Gidden dengan Third Way-nya mungkin memberikan jawaban baru terhadap peran negara yang semakin menjadi subordinat kapitalis global. Menurut Gidden, jalan ketiga merupakan suatu keharusan sebagai upaya pembaruan demokrasi sosial di dunia di mana pandangan-pandangan golongan kiri dianggap telah usang, sementara pandangan-pandangan kelompok kanan dianggap tidak memadai dan kontradiktif. [3]
Ide Gidden untuk membentuk negara demokrasi baru yang bertumpu pada pembangunan investasi di bidang sosial, dengan cara mengaktifkan masyarakat sipil (pendidikan), dan membentuk ekonomi campuran baru dalam demokrasi berkarakter kosmopolitan, sebenarnya tidak lebih dari bentuk kompromi Gidden dengan kapitalisme global, dimana kompromi tersebut hanya bentuk bargain politik untuk mengembalikan sebagian peran negara, namun tetap membiarkan keadilan dalam kehidupan rakyat ditentukan oleh pasar. Satu sisi, Gidden memang berhasil memberikan ruang kembali bagi negara, namun tetap saja ia belum mampu melepaskan negara dari pendiktean kapitalis global.
Bahkan Tony Blair (salah seorang penganut Gidden) dalam konsepsi New Labour Party-nya  secara terang-terangan berusaha mentransformasikan Partai Buruh Inggris menjadi partai kapitalis seperti Partai Demokrat di Amerika Serikat. Paska kemenangan Pemilu 1997, Blair mereformasi besar-besaran pengurus partai buruhnya yang pada awalnya berlatar belakang pekerja digantikan oleh kaum profesional dari kalangan kelas menengah ke atas.[4] Sebagai partai pemenang Pemilu, langkah Blair ini tidak ubahnya dengan mengkapitalisasi partainya dengan cara memasukkan kelompok modal dalam kepengurusan partai.
Di negara dunia ketiga khususnya di Indonesia, neoliberalisme telah tumbuh dan menguat sejak awal 70-an dibawah kepemimpinan Orde Baru. Jika mau jujur, tumbuhnya neoliberalisme tersebut sebenarnya telah membawa kematian “negara” di Indonesia. Mengutip Paul Baran (Direktur ECLA)[5], jebakan hutang (dept trap) yang digunakan MNC melalui World Bank dan IMF kepada Indonesia telah memaksa negara ini menjadikan wilayahnya sebagai pasar global melalui liberalisasi dan deregulasi, dan membiarkan MNC mengeruk sumber daya alam melalui privatisasi.
Tidak cukup itu, pos-pos anggaran yang dianggap “tidak produktif” (seperti pendidikan dan kesehatan)  dan segala jenis subsidi pun harus dipotong. Aturan main yang ditetapkan IMF dan World Bank ini adalah bagian dari political game MNC yang telah disahkan dalam sidang tahunan IMF dan World Bank di Washington DC sejak tahun 1976, sebagai syarat bagi negara-negara penghutang termasuk Indonesia.
Fukuyama pernah menyatakan bahwa sistem ekonomi pasar secara niscaya akan mendorong munculnya demokrasi dengan alasan karena hak milik pribadi yang menjadi landasan ekonomi kapitalis hanya akan terjamin oleh institusi politik yang demokratis.[6] Namun dalam kacamata Noreena Hertz, justru ekonomi pasar selama ini berkembang dan dikembangkan di tengah rejim-rejim otoriter (bukan rejim demokratis) khususnya di negara-negara dunia ketiga.[7] Sebab di bawah rejim otoriter, modal dan pasar akan terlepas dari semua aksi protes buruh dan mogok kerja, karena stabilitas keamaan menjadi jaminan utama sebagaimana yang dipraktikkan pemerintah Orde Baru.
Terlepas dari perdebatan pro kontra globalisasi, faktanya saat ini negara ini telah terjerembab dalam jurang kemiskinan sebagai negara koloni (jajahan) baru di era globalisasi akibat keterjebakannya pada hutang dan ketergantungannya pada investasi MNC. Sehingga wajar jika sampai saat ini, walaupun telah terjadi proses pergantian kepemimpinan nasional sebanyak empat kali paska Orde Baru, negara ini tetap saja tidak mampu melepaskan diri dari cengkaraman neoliberalisme, bahkan perannya semakin melenyap karena terus terdikte oleh permainan MNC. Akhirnya, negara yang sebenarnya memiliki tanggung jawab ideologi, sebagai pengemban “amanat penderitaan rakyat”, karena dipilih oleh rakyat, pada akhirnya harus membunuh nilai-nilai ideologi (Pancasila), konstitusi (UUD 1945) dan konstituennya (rakyatnya) sendiri, yang seharusnya menjadi sumber dari segala kebijakannya.
Dalam kacamata Manfred Steger, globalisme sebagai suatu ideologi  saat ini telah mampu merengkuh keuntungan politik dengan memanfaatkan konsep globalisasi sebagai kendaraan untuk memperkuat dan meningkatkan ekspansi paradigma pasar mereka. Globalisasi menyediakan perekat kultural dan konseptual yang mempertahankan kekuasaan politik dan sosial para elit neoliberal di seluruh penjuru dunia. Negara tidak lagi ditempatkan sebagai alat untuk memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi bagi semua rakyat, tetapi kesejahteraan bagi kaum kapital, pemimpin negara dan kaum globalis sendiri.[8]
Sebab bagi kaum globalis dalam memandang negara sebagaimana yang disampaikan Adrian Leftwich bahwa negara bukanlah aktor yang efektif dalam pendistribusian kekayaan dan sumber-sumber ekonomi langka. Bagi mereka, pasar yang tidak sempurna jauh lebih baik daripada negara yang tidak sempurna. Oleh karenanya ketika kelompok ini memenangkan pertarungan ideologisnya pada awal tahun 1980-an, agenda publik yang mereka jalankan adalah bagaimana memarginalisasi negara dalam batas penyedia regulasi, sementara secara bersamaan mereka mendesakkan pasar dalam proses ekonomi melalui liberalisasi dan privatisasi.[9]
Namun penyebaran ideologi pasar yang berjalan secara massif saat ini, bukannya tidak memiliki kelemahan. Beberapa kelemahan tersebut pernah diungkap John Ralston Raul. Menurutnya institusi pasar tanpa kehadiran institusi negara –sebagai fungsi kontrol– dapat menghasilkan eksternalitas negatif, seperti kerusakan lingkungan alam dan sosial akibat kegiatan ekonomi. Kedua, institusi pasar tidak dapat mengakomodasi moral karena pelaku-pelakunya hanya bermotifkan provit ekonomi. Kelemahan mendasar yang kedua ini dapat terjadi di dalam kekuatan pasar global dengan absennya institusi pengaturan (governance) pada tingkat global. Krisis Asia yang dipicu oleh spekulasi fun manager dan currency traders dapat merupakan simbol absennya institusi moral di dalam mekanisme pasar global. Peserta globalisasi dapat terjerumus dengan sendirinya tanpa ada institusi pelindung atau bahkan sengaja dijerumuskan oleh sistem yang kuat dalam pola yang subordinatif. Dalam kerangka pikir seperti ini, muncullah pesimisme bahwa bagaimana mungkin globalisasi itu dapat mensejahterakan umat manusia. Interdependensi melalui hanya mekanisme pasar dengan sendirinya akan melahirkan bentuk penolakan terhadap globalisasi itu sendiri.[10]
Menggunakan pendekatan Raul tersebut, saya pribadi tetap yakin jika nilai-nilai ideologi Pancasila pada akhirnya tetap akan menjadi pilihan terakhir ketika ideologi pasar yang berkembang secara massif saat ini berujung pada kerusakan lingkungan, sosial dan krisis moralitas. Pancasila tetap menempatkan manusia Indonesia sebagai kedirian (entity) bebas yang hak dan kewajibannya diletakkan di dalam suatu kepentingan bersama. Setiap warga negara berhak memperoleh penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan bebas berusaha demi perkembangan kemanusiaanya. Dan negara juga menjamin bahwa setiap cabang produksi dan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak akan dikuasai (dikelola) oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.  Perekonomian nasional dijabarkan dalam bentuk ekonomi koperasi sebagai badan hukum (recht persoon) utama karena koperasi memiliki kelebihan dalam mengintegrasikan sistem kepemilikan privat dalam naungan kebersamaan. Dalam istilah Bornstein diartikan: the variants of private ownership include individual, partnership, cooperative and enterpreise.
Sistem perekonomian campuran, dimana negara diposisikan sebagai panglima keadilan, yang dapat mengintervensi pasar, yang dapat memaksa investor mengkolektifkan modalnya dalam sistem koperasi, dan tidak dijinkannya modal privat memasuki ruang-ruang usaha yang menyangkut khalayak hidup orang banyak, jelas tidak akan membuat banyak investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga membutuhkan keberanian dan political will yang kuat dari para elit negeri ini. Keberanian tersebut paling tidak nantinya akan menjadi langkah awal untuk menuju negara Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan sebagaimana yang menjadi cita-cita bersama seluruh rakyat selama ini.


[1] Doug Lorimer, Globalisation And The Capitalist Austerity Drive, Abridged Version of Report To The Democratic Socialist Party national conference, held January 3-8, 1997. Seperti yang dinyatakannya: It is widely asserted that a truly global economy has emerged or is emerging in which distinct national economies and state policies corresponding to them are irrelevant. The world economy is now dominated by corporations that have internationalised their activities to such an extent that they have no allegiance to any particular nation-state and will locate their investments and operations wherever they can get the highest returns.

[2] Lihat Shirley Robin  Letwin, The Anatomy of Thatcherism (HarperCollins Publisher, 1993).
[3] Lihat Anthony Giddens, The Third Way, The Renewal of Social Democracy (Combridge, Polity Press, 1998).
[4] Lihat Anthony Seldon, Blair’s Britain 1997-2007 (Cambridge: Cambridge University Press, 2007)
[5] Lihat Paul Baran, The Political Economy Growth (Monthly Review Press, 1962)
[6] Francis Fukuyama, The End Of History and The Last Man (London: Free Press, 2006).
[7] Noreena Hertz, The Silent Takeover: Global Capitalism and The Death of Democracy (London: Free Press, 2001).
[8] Manfred Stegger, Globalism and The New Market Ideology (Rowman & Littlefield Publishers, 2002).
[9] Adrian Leftwich, State of Development, On The Primacy of Politics ini Development (Cambridge: Polity Press, 2000) hal. 49
[10] John Ralston Raul, The Collapse of Globalisation (Overlook Press, 2005).

Tidak ada komentar :

Posting Komentar